You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPAPP Berkolaborasi dengan 12 Perguruan Tinggi di Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP Berkolaborasi dengan 12 Perguruan Tinggi di Jakarta

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan 12 perguruan tinggi di Jakarta. Kerja sama difokuskan pada pembinaan dan pendampingan program PPAPP.

Melaksanakan pembinaan dan pengembangan

Adapun 12 perguruan tinggi yang telah bekerja dengan Dinas PPAPP yakni, Unika Atma Jaya, Universitas Budi Luhur, Uhamka, Universitas Bakrie, BSI, STIE Ipwija, Universitas MH Thamrin, Unindra, Poltek Karya Husada, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Carolus, Stikes Budi Kemulyaan, dan Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini adalah pemberdayaan Jakpreneur binaan Dinas PPAPP DKI Jakarta, pendampingan pendataan keluarga satu pintu melalui aplikasi Carik Jakarta, pelaksanaan program Perlindungan Perempuan dan Anak, serta pelaksanaan program Ketahanan Keluarga.

Peringati HAN 2020, Dinas PPAPP Gelar Lomba Secara Virtual

"Kani sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan dua belas perguruan tinggi itu," ujarnya, Kamis (30/7).

Tuty menjelaskan, perjanjian kerja sama dengan 12 perguruan tinggi ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat.

"Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai landasan hukum para pihak untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan program PKT atau Jakpreneur, pendampingan Carik Jakarta, program Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ketahanan Keluarga di Provinsi DKI Jakarta," terangnya.

Tuty merinci, pemberdayaan Jakpreneur binaan Dinas PPAPP DKI Jakarta mencakup pendaftaran, pelatihan, pendampingan, dan pemasaran.

"Untuk pendampingan Carik Jakarta mencakup peningkatan kualitas dan jangkauan pendataan, peningkatan kualitas instrumen dan alat bantu pendataan, serta peningkatan penggunaan data dari hasil pendataan menggunakan aplikasi Carik Jakarta," urainya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan program Perlindungan Perempuan dan Anak mencakup, pembentukan Pos  Sahabat Perempuan dan Anak di RPTRA; advokasi, Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), serta Penelitian Implementasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak; dan pendampingan Pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak.

"Untuk pelaksanaan Ketahanan Keluarga mencakup pembentukan, pembinaan, dan implementasi pusat informasi dan konseling remaja maupun mahasiswa di tempat-tempat sesuai kesepakatan; advokasi dan pelayanan KIE program Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga; pembinaan dan sosialisasi pencegahan stunting melalui 1.000 Hari Pertama Kehidupan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer